Minggu, 20 Maret 2016

14.601 JIWA WARGA PROVINSI JAMBI TERSERANG ISPA

[JAMBI] Sedikitnya 14.601 jiwa warga Provinsi Jambi terserang penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) akibat bencana asap kebakaran hutan dan lahan yang melanda daerah itu sejak Juni – Agustus 2015. Sebagian besar korban penyakit ISPA tersebut anak-anak bayi lima tahun, anak sekolah dan lanjut usia.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kaswendi di Jambi, Selasa (25/8) menjelaskan, jumlah warga Jambi yang terserang ISPA tersebut cukup tinggi karena asap yang bercampur debu menyebabkan turunnya kualitas udara.
Kemudian warga di daerah itu juga banyak terkena ISPA karena melakukan aktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker ketika asap tebal menyelimuti wilayah mereka.

Menurut Kaswendi, penderita penyakit ISPA terbanyak di Provinsi Jambi terbanyak di Kota Jambi, yakni mencapai 3.910 orang. Tingginya penderita ISPA di Kota Jambi karena kota tersebut sudah hampir tiga bulan diselimuti asap kebakaran hutan dan lahan. Kemudian kualitas udara di kota tersebut juga terus menurun akibat asap dan debu kemarau.

Kaswendi menambahkan, jumlah warga yang menderita di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Muarojambi juga tinggi karena kedua kabupaten itu juga terus diselimuti asap tiga bulan terakhir. Penderita ISPA di Kabupaten Tanjungjabung Timur mencapai 2.390 orang dan di Muarojambi sekitar 1.690 orang.
Kabupaten lain di Jambi yang juga terkena penyakit ISPA, lanjut Kaswendi, yaitu Kabupaten Sarolangun dngan jumlah penderita ISPA sekitar 1.642 orang. Penderita ISPA di Kabupaten Muarabungo sekitar 1.086 orang, Sungaipenuh (1.010 orang), Kerinci (874 orang), Tanjungjabung Barat (828 orang), Batanghari (635 orang) dan Tebo (556 orang).

Dijelaskan, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sudah menyiapkan sekitar 40.000 masker untuk mengendalikan penyakit ISPA di daerah itu. Ribuan masker tersebut sudah dibagikan di Kota Jambi dan Tanjungjabung Barat. Pembagian masker di seluruh kabupaten dan kota yang dilanda bencana asap akan dilakukan jika kondisi udara dinyatakan berbahaya.

“Saat ini indeks standar pencemaran udara (ISPU) tertinggi di Kota Jambi baru mencapai 57 partikel per millimeter (PPM), masih dalam kategori sedang. Bila ISPU mencapai 100 ppm yang berarti udara berbahaya, maka pembagian masker secara missal akan dilakukan,”katanya.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Danerah (BPBD) Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di Jambi masih terus terjadi hingga Selasa (25/8). Kebakaran hutan dan lahan tersebt terdapat di Kabupaten Muarojambi, Sarolangun dan beberapa wilayah lainnya. Akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut, wilayah Kota Jambi dan beberapa kabupaten di Jambi pun masih diselimutiasap hingga Selasa (25/8). [141/L-8]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar